KEMENKUMHAM GELAR PENYULUHAN SERENTAK DI DESA BELEKA KECAMATAN GERUNG LOMBOK BARAT

  • Aug 20, 2024
  • Admin Desa Beleke

Kanwil Kemenkumham NTB menggelar penyuluhan hukum serentak di Desa Beleka, Kecamatan Gerung Lombok Barat, Selasa (13/8/2024).

Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. 

Sebelumnya, penyuluhan hukum serentak ini telah di buka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana.

“Pembinaan hukum menjadi tanggung jawab kita semua. Pilar Materi Hukum pada Indeks Pembangunan Hukum Indonesia tahun 2021 mendapatkan skor 0,25 dan masuk dalam kategori kurang. Diperlukan perbaikan terhadap pembinaan hukum sehingga pembangunan substansi, struktur, dan budaya hukum dapat mewujudkan tujuan bernegara kita,” ujar Widodo.

Menurut Widodo, meski hukum merupakan "sarana pembaharuan masyarakat" untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban, namun kepatuhan hukum di masyarakat masih kurang. Masih banyak pelanggaran yang terjadi, baik dalam pelaksanaan hukum maupun pembentukan peraturan perundang-undangan.

Guna melakukan pembinaan hukum dan menguatkan kepatuhan hukum, maka BPHN mendorong RPerpres Kepatuhan Hukum. Peraturan tersebut nantinya memuat bagaimana peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan hukum, dan kepatuhan hukum di masyarakat. 

“Kepatuhan hukum tidak hanya dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat saja, namun juga seluruh subjek hukum, baik perorangan, kelompok, korporasi, badan hukum, atau badan publik, yang di dalamnya termasuk pemerintah pusat dan daerah,” jelas Widodo dalam kegiatan yang berlangsung hybrid, secara luring di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur, dan secara daring melalui aplikasi Zoom.  

Turut hadir mengikuti penyuluhan ini, Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP beserta jajaran, Ketua RT se Desa Beleka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Desa Beleka, mahasiswa KKN Muhammadiyah Mataram, mahasiswa KKN STAI Al-Amin Kediri Lombok Barat dan siswa/i Pondok Pesantren Asshohwah Al-Islamiyah Desa Beleka.

Dalam kesempatan tersebut, Islahudin, S.IP mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTB  karna telah memilih Desa Beleka sebagai lokasi dalam melaksanakan penyuluhan hukum serentak.

"Terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham NTB, mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ucapnya.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan rancangan peraturan presiden ini merupakan pelaksanaan atribusi untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan. Khususnya dalam bidang pembinaan hukum nasional yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) huruf f Perpres 18/2023.

Selain itu, Tim Kanwil Kemenkumham NTB juga mensosialisasikan mengenai bahaya penggunaan narkoba dan judi online.