MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2024

  • Feb 22, 2024
  • Admin Desa Beleke

BELEKA- Pemerintah Desa Beleka mengadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024, Selasa (30/11).

Musyawarah Desa dilaksanakan di Aula Kantor Desa Beleka yang dihadiri oleh Kepala Desa Beleka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beleka, Sekretaris Desa Beleka, Kepala Dusun Se Desa Beleka, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Beleka. Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menetapkan KPM BLT-DD tahun 2024.

Musyawarah dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh sekitar 15 orang peserta. Acara ini dibuka dengan bacaan Basmallah bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Beleka, Bapak Islahudin, S.IP yang menyampaiakan maksud dan tujuan dari Musyawarah ini.

Dalam sambutannya, Islahudin memaparkan tentang situasi desa saat ini khususnya mengenai program BLT DD tahun 2024 yang di anggarkan dalam APBDes tahun anggaran 2024 sudah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara peserta musyawarah. Dalam diskusi ini peserta menerima usulan nama-nama penerima bantuan sebagai bahan diskusi. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penetapan KPM BLD-DD.

Setelah diskusi yang cukup panjang, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 orang yang akan menerima BLT-DD tahun 2024 yang terbagi ke dalam 4 dusun yaitu : Dusun Beleke : 8 KPM, Dusun Mendagi : 4 KPM, Dusun Biletepung : 6 KPM dan Dusun Barak Bokong : 2 KPM. Kegiatan tersebut ditutup dengan menetapkan hasil musyawarah atau kesepakatan yang akan dituangkan ke dalam berita acara.